Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Suami Istri Diduga Akan Selundupkan Narkoba ke Lapas Kelas II A Tembilahan

Jumat, 01 November 2019

Indragirione.com,-  Satres Narkoba Polres indragiri Hilir telah melakukan pengamanan  terhadap 2 orang ( suami Istri)   diduga pelaku penyalahgunaan  Narkotika jenis shabu  Jum'at 01 November 2019 sekira pukul 09.45  wib



Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, SH mengatakan," Saya dihubungi oleh KA Lapas kelas II Tembilahan bahwa petugas lapas ada menemukan diduga Narkotika jenis shabu di Lapas kelas II Tembilahan.

Pada saat jam berkujung  ditemukan pada seorang anak didalam pempers yang digunakannya,  mencurigakan apa yang dibawa oleh ibunya bernama Inisial SPS Selanjutnya saya Kasat Narkoba Polres Inhil langsung memerintahkan Anggota Sat Res Narkoba untuk memastikan ke Lapas Kelas II Tembilahan.



Katanya," di pimpin oleh kaur mintu Sat Res Narkoba Polres Inhil Aipda Benyamin Frenky dan beberapa orang anggota,  setelah tiba di lapas kelas II Tembilahan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil Langsung mengaman kan 1(satu) orang perempuan dan 1(satu) orang Laki2 Narapida yang bernama Inisial PJ  yang di duga Narkotika tersebut adalah milik Inisial PJ Setelah diaman kan kemudian anggota Sat Narkoba dan di Saksikan Anggota Lapas dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang bawaan oleh perempuan Inisial SPS   sudah diamankan petugas lapas dan di temukan barang bukti  5 (lima) paket sedang narkotika jenis Shabu yang masing-masing terbungkus plastik putih bening yang  di balut dengan plastik asoi hitam yang didapatkan didalam Pempers warna putih.


Tambahnya," setelah diamankan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil menanyakan barang tersebut mau di serahkan kepada siapa dan Inisial SPS  mengatakan akan di serahkan kepada Suaminya yang bernama PJ. Jelasnya.( Fat)