Satu Lagi Pelaku Narkoba Diringkus Resnarkoba Polres Kampar

Rabu, 31 Juli 2019

Indragirione.com, - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pengedar narkoba di wilayah Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, pada Senin malam (29/7/2019).

Pelaku narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RH alias DN (27) warga Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, dari tangannya didapati barang bukti 102,73 gram sabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (29/7/2019) sekira pukul 19.00 WIB, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan Under Cover Buy dengan cara memesan narkotika jenis sabu dari terduga bandar narkoba.

Setelah memesan narkotika tersebut, tidak berapa lama datanglah tersangka RH alias DN dengan mengendarai sepeda motor yang akan bertransaksi dengan anggota polisi yang menyamar ini di Km 5,5 Jalan Garuda Sakti Desa Karya Indah  Kecamatan Tapung.

Setelah memastikan bahwa pelaku ini membawa narkotika yang dipesan, petugas yang tengah menyamar ini langsung mengamankannya, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus narkoba jenis shabu dengan berat 1 ons lebih.


Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.