Sebanyak 27.303 Formasi PPPK untuk Guru Agama Tahun 2021

Ahad, 21 Maret 2021

Indragirione.com, - Kementerian Agama (Kemnaker) terus mengupayakan kuota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk formasi guru agama.

Menurut Direktur Pendidikan Agama Islam, Kemenag, Rohmat Mulyana, setelah melalui serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya, disepakati kuotanya sebanyak 27.303.

 

"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," terangnya dalam keterangan persnya, Jumat 19 Maret 2021.

"Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," sambungnya.

Menurut Rohmat, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud. "Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," jelasnya.

"Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya," tandasnya.