Sebanyak 6 Pasangan Mesum Diciduk Satpol PP Inhil

Senin, 27 Februari 2023

Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Sebanyak enam orang pasangan pelanggar tindak asusila dan tiga orang tanpa identitas terjaring Operasi Yustisi Satpol PP bersama TNI, Polri serta instansi terkait lainnya di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Minggu malam (26/2).

Kepala Satpol PP Inhil, Marta Haryadi SH MH menjelaskan kegiatan yustisi kali ini menyasar hotel, penginapan, tempat hiburan malam dan rumah kos di Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu.

"Kegiatan ini dalam rangka menciptakan serta memelihara situasi, kondisikKeamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Inhil, agar kepada pemilik usaha tetap mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Bagi pengelola hotel, wisma, penginapan, rumah kos, Ia menginstruksikan agar tidak mengizinkan tamu yang bukan muhrim, bukan suami istri dan lain jenis menginap dalam satu kamar.

"Pemilik harus lebih ketat dan jeli lagi  dalam menyewakan kamarnya. Jangan pernah menerima pasangan laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan. Malam tadi ada 15 orang pelanggar tindak asusila terjaring dalam hasil operasi tangkap tangan kali ini. Diantaranya 6 pasangan ditemukan tanpa ikatan yang sah dan 3 orang tanpa identitas,” demikian ucap Marta.

Pasangan yang melanggar Peraturan Daerah tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan BAP dilakukan langsung oleh PPNS Satpol PP.

"Kepada Masyarakat, jika mengetahui ada pasangan yang bukan suami istri di lingkungannya, agar dapat segera melaporkan ke RT RW terdekat untuk diteruskan ke Satpol PP Inhil,” tambah Marta.