Sebanyak 6 Pekerja Tambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor Di Kawasan Simpang PT.Udaya Lojnawi Kuansing

Sabtu, 29 Agustus 2020

Indragirione.com, - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten kuantan Singingi menelan korban.Enam pekerja tertimbun reruntuhan galian ketika mereka tengah bekerja di dalam galian penambangan emas tanpa izin ( PETI)

Peristiwa itu terjadi di Desa Serosa, disebuah kawasan simpang PT.UDAYA LOJNAWI Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan singingi Provinsi Riau, jum'at (28/08/2020)malam. Imformasi yang dihimpun indragiriOne, penambangan emas itu menggunakan sistem gali.


Para pekerja itu mencari emas di dalam lubang yang digali.Namun tiba-tiba tebingnya longsor, dan material menimpa yang sedang beraktivitas di dalam lubang galian tersebut

"Semuanya enam orang. Empat orang dinyatakan meninggal dunia ditempat,dan dua lagi sempat dilarikan kerumah sakit.Kabarnya pekerja Peti tersebut berasal dari kabupaten tetangga yakni kabupaten Jambi

Hal itu dibenarkan oleh kepala Desa Serosah Darwis saat dihubungi oleh salah seorang awak media pada jum'at  malam

"Iya, ada enam pekerja tertimbun, empat meninggal dunia dan dua lagi kritis. Keduanya sudah dilarikan ke Rumah Sakit," kata Darwis.

Menurut Darwis, dirinya saat dikonfirmasi awak media sekitar  pukul 23.45 WIB, beliau masih berada disekitar lokasi kejadian tersebut.

Para pekerja berasal dari luar daerah Kuansing, dan mereka saat masuk wilayah Pemerintahan Desa Serosah tidak pernah izin atau melapor," terang Kepala Desa.

Ketika awak media  mencoba menghubungi Kapolsek Hulu Kuantan Iptu Alchusori, belum mendapatkan jawaban.


“Dimana diareal tempat sekarang penambangan emas tanpa izin (peti)selama ini tidak pernah terjangkau atau tersentuh saat aparat kepolisian menggelar operasi atau razia .