Sebanyak 85 Napi di Lapas Kelas IIA Tembilahan Rekam KTP-el

Rabu, 10 Agustus 2022

INHIL,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) guna melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan yang belum memiliki KTP di Aula Dr. Sahardjo Lapas Tembilahan, Rabu (10/8).

Kepala Lembaga Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menuju tertib administrasi kependudukan, yaitu data seluruh penduduk khususnya di Kabupaten Inhil terutama warga Binaan pemasyarakatan Lapas Tembilahan sehingga tercatat di DisDukcapil.

“Sebagai Warga negara yang taat aturan, para warga binaan disini juga harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), khususnya pada hari kurang lebih 85 orang yang melakukan perekaman e-KTP yang nantinya diserahkan saat memperingati HUT RI 17 Agustus, dan KTP itu akan menunjukan identitas mereka sebagai WNI. Bahkan perekaman e-KTP bagi warga binaan juga bertujuan untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan,” kata Kalapas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono.

Lanjutnya, kerjasama yang terjalin baik antara Lapas IIA Tembilahan dan Disdukcapil inhil merupakan bentuk kolaborasi dalam menghadirkan Layanan publik secara prima.

“Terima kasih kepada Disdukcapil Inhil yang telah merespon baik atas usulan kami sebelumnya sehingga terselenggara kegiatan perekaman E- KTP terhadap Warga Binaan,Selain itu akan memudahkan pemberian hak layanan kepada para Warga Binaan yang mana tentunya data kependudukan sangat di perlukan untuk berbagai urusan layanan,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Mizwar Efendi diwakili Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Hj Salawati menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini adalah Verifikasi Data Kependudukan Warga Binaan untuk pelaksanaan program masyarakat bahagia yang dilakukan di seluruh Inhil bahkan di lapas IIA Tembilahan.

“ Disdukpencapil memiliki program yakni membahagiakan masyarakat, dimana nantinya kerjasama ini akan terus berlanjut dalam rangka memenuhi dokumen kependudukan bagi masyarakat tanpa terkecuali termasuk yang ada di Lapas bahkan seluruh masyarakat akan Kami jumpai untuk melakukan pembuatan KTP, “ tutup Hj Salawati.