Sebanyak 91 Orang di Desa Sungai Danai Mendapat BST, Babinsa Koramil 11/ Pulau Burung Lakukan Pengawalan Saat Penyerahan

Sabtu, 30 Mei 2020

Indragirione.com,- Sebanyak 91 warga desa Sungai Danai Kecamatan Pulau Burung mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) tahap pertama dari Kementrian Sosial RI melalui pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp : 600.000 per orang.


Untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat proses penyerahan bantuan sosial tunai, Danramil 11/ Pulau Burung Kapten Inf Ujang Z memerintahkan Babinsa Koramil 11/ Pulau Burung Serda Siswanto untuk melaksanakan pengawalan.

Babinsa Koramil 11/ Pulau Burung Serda Siswanto untuk mengawal langsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat desa sungai danai (29/5/2020).

"Pengawalan dan pengamanan ini dilakukan sebagai wujud sinergitas TNI bersama Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat khususnya dalam penanganan Covid-19,"Jelas Serda Siswanto.


 “Harapan kami semoga dengan adanya bantuan sosial tunai ini dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam menghadapi pembatasan sosial di lingkungan masyarakat dalam menghadapai wabah corona ini.