Sebaran Wabah Covid Berkurang, Rumah Ibadah Tetap Diingatkan Patuhi Prokes

Jumat, 22 Oktober 2021

Penerapan prokes di salah satu masjid di Kota Pekanbaru.

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU – Meski sebaran wabah Covid-19 berkurang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap mengingatkan kepada pengurus rumah ibadah agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Menurut Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, penurunan kasus Covid-19 belakangan telah membawa ibukota Provinsi Riau ini ke status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Namun demikian, semua pihak harus tetap mematuhi prokes yang ditetapkan.

“Kelonggaran yang diberikan untuk operasional rumah ibadah harus diikuti dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya, Jumat (22/10/2021).

Untuk itu, Wako Firdaus memerintahkan ke Satgas Covid-19 agar terus melakukan pengawasan penerapan prokes di rumah-rumah ibadah.

“Minimal untuk protokol kesehatan di rumah ibadah harus mengikuti 3M. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan di air mengalir dan juga menjaga jarak,” katanya.

Jika 3M ini dapat dijalankan oleh masyarakat di rumah ibadah, lanjut Wako, tentunya akan dapat melindungi masyarakat  untuk tidak terpapar Covid-19.

Selain di rumah ibadah, Firdaus juga mengingatkan kepada para pelaku usaha khususnya usaha kuliner untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan. Dikatakannya, kelonggaran yang diberikan Pemko Pekanbaru mestinya bisa dipahami pelaku usaha untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

“Karena bukan tidak mungkin, jika semua abai terhadap prokes, maka kasus Covid-19 kembali bisa menanjak naik,” pungkasnya. (*)