Sekdako Pekanbaru Menjadi Petugas Amil Zakat di Masjid Paripurna Ar Rahman

Senin, 17 April 2023

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution dipercaya menjadi Petugas Amil Zakat selama satu hari di Masjid Agung Paripurna Ar Rahman, Senin (17/04/2023). (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi dipercaya menjadi Petugas Amil Zakat selama satu hari di Masjid Agung Paripurna Ar Rahman, Senin (17/04/2023). Sebagai Petugas Amil Zakat, Sekdako Indra Pomi menerima zakat fitrah dan zakat mal dari para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Satu per satu kepala OPD dan para pejabat Pemko Pekanbaru menyerahkan zakat fitrah dan zakat mal kepada Indra Pomi yang menjadi petugas zakat. Zakat tersebut nantinya dihimpun di Baznas Pekanbaru untuk disalurkan kepada para penerima zakat.

“Setiap tahun, kami membayar zakat. Hari ini, saya mewakili Pj Wali Kota Muflihun untuk menjadi Amil Zakat sehari di Masjid Agung Ar Rahman. Para asisten, kepala OPD, camat, dan kabag membayar zakat mal dan zakat fitrah,” kata Sekdako Indra Pomi.

Pada kesempatan itu, Indra Pomi tidak cuma menjadi petugas zakat. Sekdako Pekanbaru itu juga menyalurkan zakat harta penghasilan sebesar Rp8,2 juta kepada petugas amil zakat dari Baznas Pekanbaru.

Menurut Indra Pomi, pembayaran zakat fitrah dan zakat mal yang dilakukan kali ini baru tahap awal. Batas waktu pembayaran zakat fitrah hingga sebelum salat Idul Fitri.

“Pembayar zakat fitrah dan zakat mal oleh para pejabat Pemko Pekanbaru ini kita harapkan bisa menggugah masyarakat kita meningkatkan pembayaran zakat ke Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas, agar bisa dikelola dengan baik,” ucapnya. 

Sebagaimana diketahui, zakat ini dihimpun oleh Baznas Pekanbaru. Zakat yang dihimpun disalurkan kepada delapan asnaf. Delapan asnaf itu antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan Ibnu Sabil.

“Dalam kesempatan ini, Keluarga Besar Rumah Sakit Awal Bros membayar zakat mal senilai Rp500 juta,” ucap Indra Pomi. ***