Sekdako Pekanbaru Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Rabu, 26 April 2023

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution memimpin Apel Gabungan Pasca Liburan Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M, Rabu (26/04/2023). (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi memimpin Apel Gabungan Pasca Liburan Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M, Rabu (26/04/2023). Pada apel yang digelar di halaman Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Sekdako mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk kembali meningkatkan semangat kerja. 

Dalam amanatnya, Indra Pomi menyebut, dengan telah dilaluinya Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, maka diharapkan seluruh pegawai dapat mengimplementasikan nilai puasa tersebut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semangat-semangat mesti kita tingkatkan. Hikmah puasa ini kita harapkan menambah kepedulian kepada tugas pemerintah dan mengembangkannya kepada masyarakat,” ucap Indra Pomi Nasution di hadapan para ASN di Pemko Pekanbaru.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution memastikan tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru terbilang tinggi. Tingkat kehadiran pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H mencapai 98 persen.

Untuk itu, Sekdako Indra Pomi menyampaikan apresiasinya. “Dari kehadiran staf pada hari pertama masuk kerja, rata-rata hadir. Kehadiran sangat tinggi, itu sangat saya apresiasi. Saya harap hal ini dapat terus ditingkatkan,” tuturnya. 

Ia mengungkapkan, hasil dari puasa tentu menjadi manusia bertakwa. Oleh karenanya, tingkatkan rasa saling memaafkan dan saling membantu. Ia mendorong para ASN bisa meningkatkan kinerja lewat program-program yang di seluruh OPD, sehingga dapat menyentuh langsung masyarakat.

Tingginya tingkat kehadiran ASN pasca libur lebaran ini sejalan dengan imbauan yang telah disampaikan sebelumnya oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru. Ketika itu Plt Kepala BKPSDM Pekanbaru Fabillah Sandy Syahar dengan tegas mengingatkan agar tidak ada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menambah libur pasca cuti Idul Fitri 1444 H.

Ketentuan mengenai jadwal masuk dan libur dari para ASN ini, ujarnya, diatur dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Fabillah menjelaskan, para ASN diingatkan untuk masuk bekerja sesuai jadwal. Apabila ada ASN yang membolos pada hari kerja pertama setelah libur lebaran dan seterusnya, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi. “Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan,” ungkapnya. ***