Selain Verifikasi, Polsek Pulau Burung Juga Padamkan Karlahut bersama Masyarakat

Jumat, 19 Februari 2021

Indragirione.com,- Polsek Pulau Burung Polres Inhil melaksanakan verifikasi pengecekan terhadap 2 (dua) titik hotspot yang terpantau oleh Satelite SNPP Aplikasi Lancang Kuning di Desa Teluk Nibung. 

Kegiatan verifikasi pengecekan titik hotspot dipimpin oleh Kapolsek Pulau Burung AKP Sabaruddin dengan beberapa personil. 

Dari titik koordinat diketahui berada di 0° 25' 10.09" N, 103° 30' 4.21" E (0.41947,103.50117) dan 0° 25' 9.19" N, 103° 30' 12.53" E (0.41922,103.50348) Desa Teluk Nibung, Pulau Burung.

"Setelah dilakukan pengecekan bersama ke lokasi titik hotspot, lahan tersebut merupakan semak belukar," kata Kapolsek Pulau Burung AKP Sabaruddin. 

Luas lahan gambut terbakar sekitar 2 hektare. 

"Kondisi terakhir saat ini sedang dilakukan pendinginan agar api tidak merambat dan meluas ke lahan lainnya," jelasnya, Jum'at 19 Februari 2021.

Selain itu Polsek Pulau Burung memberikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta menyampaikan kepada masyarakat dan aparatur pemerintah Desa agar rutin dan tetap melaksanakan Patroli kebakaran lahan.