Sembilan Jam di Periksa, Kadivpas Kemenkumham Riau Hanya Sebagai Saksi

Rabu, 15 Januari 2020

Indragirione.com, - Setelah sembilan jam di periksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Riau Maulidi Hilal keluar dari gedung Dit Reskrimsus Polda Riau.

Kadivpas Kemenkumham Riau diperiksa terkait investasi bodong MeMiles.
"Saya diperiksa hanya sebagai saksi," kata Maulidi Hilal saat keluar dari gedung Dit Reskrimsus Polda Riau, yang memakai kemeja putih, Selasa (14/1/2020) 22.15 WIB malam.

Terkait berapa pertanyaan ia tidak mengetahui berapa banyak pertanyaan. "Gak tau ada berapa pertanyaan," lanjut Maulidi Hilal.

Berita sebelumnya, terkait investasi bodong MeMiles, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur periksa Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Riau Maulidi Hilal, sebagai saksi di Dit Reskrimsus Polda Riau.

Diketahui, Kadivpas Kemenkumham Riau diperiksa Selasa (14/1/2020) mulai pukul 12.00 WIB siang. Hingga pukul 19.30 WIB Maulidi Hilal masih diperiksa di gedung Dit Reskrimsus Polda Riau, di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.

Dir Reskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Gidion Arif Setiawan membenarkan pemeriksaan Maulidi Hilal. "Ia diperiksa sebagai saksi," singkat Gidion.

Pemeriksaan masih berlanjut, lanjut Gidion mengatakan, hal tersebut merupakan upaya penyelidikan Polda Jatim, yang sebelumnya sudah menahan empat tersangka.

Masih menurut Gidion, dari hasil penyelidikan, Maulidi Hilal salah satu peserta MeMiles, yang mendapatkan dua unit mobil mewah, Pajero dan Fortuner, terlihat ia mengatakan didapam vidio YouTube.

"Ini baru pemeriksaan jejak digital. Vidio testimoninya sudah ada di Medsos," lanjut Gidion.

Gidion belum bersedia menjelaskan kemungkinan turut menyeret Maulidi sebagai tersangka dalam perkara itu. Dia menuturkan bahwa Polda Jatim masih fokus untuk mengembalikan aset sebanyak-banyaknya, termasuk menyita dua unit mobil milik Maulidi. 

"Sesuai komitmen penyidikan mengembalikan aset sebanyaknya. Semua kita keep dan akan kembalikan dalam konteks penyidikan," tuturnya. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar kejahatan investasi bodong melalui aplikasi bernama Memiles, dengan omzet Rp750 miliar.