Sempat Diputus PLN Karena Menunggak 2 Bulan, Dinas Koperasi Inhil Kembali Dialiri Listrik

Jumat, 06 Maret 2020

Indragirione.com,- Sempat diputus oleh PLN ULP Tembilahan karena menunggak 2 bulan lamanya, Dinas Koperasi Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kini kembali dialiri listrik.

Julianto, Koordinator lapangan PLN ULP Tembilahan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemutusan aliran listrik di Kantor Dinas Koperasi yang berada di Gedung Multyear lantai 1, Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Inhil, Jum'at (6/3/20).

"Pemutusan tersebut pada akhir bulan Februari kemarin, dikarenakan menunggak selama 2 bulan, terhitung bulan Januari sampai Februari, sebenarnya tunggakkannya itu sudah masuk tahap ketika dengan sanksi pembongkaran rampung APP," ujar Julianto.

Lanjutnya, Dinas Koperasi sudah melunasi besaran tunggakkan selama 2 bulan tersebut semalam sore (5/3), totalnya sekitar 13 juta, dan kami juga telah menyambungkan kembali aliran listrik ke Dinas bersangkutan.

"Sebenarnya sebelum pemutusan aliran listrik, sudah kami layangkan surat pemberitahuan kepada Dinas tersebut agar secepatnya tunggakan tersebut diselesaikan, namun belum juga terselesaikan hingga akhirnya diputuskan," tuturnya.

Diduga tunggakkan kepada PLN ULP Tembilahan oleh instansi pemerintah daerah tersebut karena tidak adanya anggaran untuk dibayarkan.