
Jombang,- Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan teknologi digital, Babinsa Koramil Mojowarno, Serda Ghofur melaksanakan sosialisasi tentang bahaya judi online (judol) dan narkotika kepada para remaja di Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Senin (15/6).
Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut diikuti puluhan remaja dan pemuda setempat. Dalam penyampaiannya, Serda Ghofur menjelaskan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online maupun penyalahgunaan narkotika, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun ekonomi.
Ia menegaskan jika judi online saat ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda karena mudah diakses melalui telepon genggam. Banyak remaja yang terjerat akibat iming-iming keuntungan instan tanpa menyadari risiko kerugian finansial, gangguan psikologis, hingga potensi terlibat dalam tindakan kriminal.
“Judi online tidak memberikan keuntungan yang pasti. Justru banyak korban mengalami kerugian besar, kehilangan fokus belajar, bahkan merusak hubungan dengan keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Serda Ghofur. (*)