Sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19, H Dani M Nursalam Laksanakan Reses di Kelurahan Pekan Arba

Jumat, 03 Juli 2020

Indragirione.com,-  Reses Anggota DPRD Provinsi Riau H Dani M Nursalam pada masa sidang III Periode 2019-2024 di Jalan Harapan Ujung Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan, Jum'at (3/7/2020)  berlangsung dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Setiap warga yang hadir pada reses di tengah pandemi Covid-19 ini harus melalui pemeriksaan suhu badan, cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak duduk (Physical Distancing).

Tak terkecuali H Dani M Nursalam, Anggota DPRD Kabupaten Inhil Iwan Taruna beserta rombongan yang turut mendampingi juga turut mengikuti protokol kesehatan Covid-19.


"Reses kali ini memang berbeda dengan reses sebelumnya. Di tengah pandemi Covid-19 ini kegiatan reses anggota DPRD dibatasi dan semua harus sesuai protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker, cuci tangan, mengukur suhu tubuh dan menjaga jarak duduk," ujar H Dani M Nursalam, dalam resesnya yang juga dihadiri langsung Lurah Pekan Arba H Ismail.

Kegiatan reses ini, menurut Dani, dilaksanakan karena sangat penting untuk menghimpun dan menyerap aspirasi masyarakat, walaupun saat ini negeri ini sedang dilanda virus Corona.

 

"Kita semua tidak bisa main-main dengan kondisi sekarang, karena virus ini kita tidak tahu kapan selesainya. Sekarang ini kita harus beradaptasi hidup gaya baru (New Normal, red) dengan disiplin menjalankan protokoler kesehatan yang ketat. Semoga kita bisa hidup normal kembali seperti biasanya," kata Dani, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau ini mengingatkan.

Pada kesempatan itu, Dani juga menyampaikan dampak dari pendemi ini. Semua di daerah, kata Dani, memfokuskan penanganan Covid-19 sehingga imbasnya pembangunan terhambat, bahkan kegiatan fisik yang sudah dianggarkan pun, batal dilaksanakan karena dananya fokus dialokasikan untuk penanganan Covid-19.