Siapkan Program Kerja, Tim Jafung Satpol PP Inhil Lakukan Ratas

Jumat, 28 Januari 2022

INHIL,- Disela-sela kesibukannya Pak Deddy Kurniawan SSos selaku Kasi Pendidikkan Pelatihan dan Penyuluhan Bidang Pengembangan Sumber Daya (PSD) Satpol PP Kabupaten Inhil, mengadakan Rapat Terbatas (Ratas) bersama Tim Jabatan Fungsional (Jafung) yang berada dilingkungan Satpol PP Inhil, Jum’at (28/1/2022) bertempat di Aula Kantor Satpol PP. 

Seperti ketahui Jafung itu sendiri adalah kelompok jabatan fungsional yang mempunyai tugas melaksanakan tugas sesuai dengan bidang keahlian yang dimilikinya. 

Adapun ruang lingkup tugas tanggung jawab dan kewenangan untuk melaksanakan kegiatan penegakkan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan peraturan perundang- undangan.

Jenjang jabatan fungsional terbagi atas berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahlian dan keterampilan tertentu. Anggota Jafung yang berada di Lingkungan Satpol PP Inhil berjumlah 17 Orang yang terdiri dari Polisi Pamong Praja Ahli Pratama dan 16 orang sebagai Polisi Pamong Praja Terampil Pelaksana.

Dalam penjelasannya Pak Deddy Kurniawan SSos menyatakan, maksud dan tujuan dari pertemuan adalah membahas tentang rencana penyusunan program kegiatan. 

"Kami berharap ada gebrakan baru yang dilakukan oleh tim jafung seperti kerjasama dengan kalangan pendidikan dalam upaya membentuk Satpol PP cilik atau duta Praja Wibawa disekolah-sekolah serta agen-agen Satpol PP di kalangan PKL guna perpanjangan tangan melakukan sosialisasi peraturan-peraturan daerah yang ada dilingkungan Kabupaten Inhil," ujarnya. 

Kasatpol PP Inhil, Martha Haryadi dalam via seluler mengatakan tim Jafung Satpol PP Inhil saat ini sedang dipersiapkan segala regulasi guna tunjangan dan kewenangannya.

"Dengan begitu saya berharap Tim Jafung bisa maksimal melaksanakan tugas dan kewenangannya,” demikian tutup Pak Kasat yang selalu murah senyum ini.