Siap-Siap Bangunan Liar Pasar Yos Sudarso Tembilahan Akan Ditertibkan

Senin, 08 Maret 2021

Indragirione.com,- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil Martha Haryadi mengatakan akan menertibkan bangunan liar di Pasar Yos Sudarso Tembilahan. 

"Penertiban akan dilakukan pada Rabu 10 Maret 2021 nanti. Ditertibkan karena ada beberapa bangunan yang menghambat pelaksanaan pemindahan di Tempat Pasar Sementara (TPS) yang telah dibangun oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri)," kata Martha. 

Satpol PP dan Disdagtri Inhil juga sudah melaksanakan rapat Yustisi dengan semua tim yang ada, membahas pelaksanaan teknis penertiban. 

"2-3 hari yang lalu kami juga sudah memberikan surat teguran kepada pedagang-pedagang tersebut. Ada baiknya bagi pemilik bangunan diluar peruntukan untuk membongkar atau menertibkan bangunannya sendiri sebelum ditertibkan oleh tim Yustisi," himbaunya. 

Sementara itu, Kepala Disdagtri Inhil, Dhoan Dwi Anggara menjelaskan penertiban dilakukan karena Tempat Pasar Sementara (TPS) akan segera dioperasikan. 

"Kami akan mengoperasikan TPS yang telah dibangun sejak lama, makanya ada beberapa titik bangunan non permanen ditepi Sungai telah kami Mapping untuk ditertibkan. Bangunan  ini mengganggu dan tidak memiliki izin," tukasnya, Senin (8/3/2021).