Siswi SMP Umur 15 Tahun Hamil, Usai Terkena Rudal Pacarnya

Senin, 28 Januari 2019

Foto : ILustrasi
Indragirione.com -  Aparat Unit Reskrim Polsek Tambang, Kampar terpaksa mengamankan seorang Pelajar MTS  inisial YU (15) di sekitar Danau Bokuok wilayah Desa Aur Sati, Selasa (22/1/2019) sore.

YU diamankan atas laporan HN warga Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kapolsek Tambang Iptu Jerfredi, menyebutkan, penangkapan pelaku  diduga terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Pelaku sudah ditahan di Polsek Tambang dan masih menjalani pemeriksa intensif," ujar Jetfredi.

Masih menurut Kapolsek, YU ditangkap karena diduga telah mencabuli pacarnya sendiri inisial (D) yang masih di bawah umur, hingga hamil dan dikeluarkan dari sekolahnya.

Terungkapnya masalah ini saat ibu korban menerima telepon dari anak laki lakinya, menyebutkan bahwa adiknya (dikeluarkan) pihak sekolah karena  hamil.

Ibu korban yang mendapat kabar tersebut, langsung mencari keberadaan anak gadisnya. Dari  pengakuan anak gadisnya bahwa dirinya benar dalam keadaan hamil dan pelakunya tak lain pacarnya YU.

Tidak terima perbuatan pelaku. Berbekal bukti dan saksi, kasus tersebut dilaporkan HN (ibu korban) ke Polsek Tambang.

Dalam kasus ini,  Kapolsek mengimbau kepada masyarakat,  hendaknya para orang tua lebih mengawasi tingkah laku para  anak yang beranjak memasuki tahap remaja. Dukungan orang tua harus dilakukan dengan lebih baik terutama keagamaan.

"Berikanlah selalu pengajaran kepada mereka (anak) tentang pergaulan yang baik agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang dan melanggar asulila," Himbau Kapolsek.(za) Riausky.com