STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Evaluasi Pelaksanaan Tri Dharma Dosen

Selasa, 11 Februari 2020

Indragirione.com,- STAI Auliaurrasyidin Tembilahan secara kontinyu mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan Tri Dharma Dosen di Kampus STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Selasa (11/2/20).

Hal tersebut dipandang perlu berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen.

Menurut UU tersebut, dipaparkan bahwa dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Disamping kegiatan evaluasi juga didakan rapat pembagian tugas mengajar dosen untuk semester genap tahun akademik 2019/2020.

Dalam penyampaian Ketua STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Drs H Ilyas MA mengatakan kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang di laksanakan di Kampus STAI Auliaurrasyidin Tembilahan.

"Untuk diketahui kegiatan ini rutin kami laksanakan, guna melakukan evalusi terhadap kinerja dosen dalam melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi," jelas Ilyas.

Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan penghargaan kepada dosen yang telah melaksanakan Tri Dharma dengan sangat baik.