Status PPKM Turun Level, Kadiskes Riau: Jangan Abai, Tetap Patuhi Prokes

Selasa, 07 September 2021

Kadiskes Riau Mimi Yuliani Nazir

INDRAGIRIONE.COM (PEKANBARU) - Status penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Riau turun level. Penurunan ini terjadi di Kota Pekanbaru yang awalnya ada di level 4 kini menjadi level 3. 

Keterangan ini berdasarkan pengumuman Pemerintah Pusat terkait perpanjangan status PPKM level 1 hingga level 4 mulai tanggal 7-20 September 2021. Penurunan status level PPKM untuk seluruh Kabupaten Kota di Riau ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), sesuai dengan status yang telah ditetapkan. 

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengungkapkan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, status level 4 di Riau sudah turun terutama Kota Pekanbaru," ucapnya, Senin (6/9/2021) malam. 

Dikatakan Kadiskes, penurunan status PPKM di Riau ini didapatkan setelah melihat penurunan kasus harian positif Covid-19 di Riau yang mulai mengalami penurunan. "Tapi kita harus tetap mengikuti aturan yang ada di Inmendagri untuk penurunan status level 4 ke level 3,” ungkap Mimi.  

Untuk diketahui, saat ini kasus positif Covid-19 di Riau melandai berada di bawah 300 kasus. Begitu juga dengan positive rate yang juga mengalami penurunan mencapai 6 persen. 

Dijelaskan Mimi, dengan diperpanjangnya PPKM, masyarakat bisa ikut berupaya mempertahankan terus penurunan kasus positif Covid-19 di Riau. "Tidak ada cara lain selain menerapkan protokol kesehatan atau prokes 5M, yakni selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas serta interaksi," terangnya. 

Ia berharap, jangan sampai dengan adanya penurunan status ini, masyarakat jadi lengah, dan abai terhadap prokes. "Pertahankan penurunan kasus ini, jangan abai, ini kan bagus masyarakat bisa beraktifitas dengan tetap mematuhi prokes," pungkasnya. (*)