Strategi Ditjen Pajak Cegah Praktik Korupsi

Kamis, 02 Desember 2021

Indragirione.com, - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya mengurangi praktik korupsi di instansinya. Salah satu caranya dengan memperbaiki dan menutup celah interaktif antara petugas dan wajib pajak.

"Kami mencoba untuk memperbaiki dan menutup celah mengurangi telah terjadinya interaktif antara petugas pajak dengan wajib pajak, supaya interaksi berkurang. Supaya terjadinya korupsi bisa berkurang," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dikutip dari laman merdeka.com, Kamis (2/12).

Oleh karena itu, DJP tak henti-hentinya terus mengaungkan anti korupsi baik di sisi internal maupun eksternal kepada masyarakat. Dia menegaskan, sangat penting mendudukan anti korupsi sebagai budaya organisasi di Direktorat Jenderal Pajak.

Suryo bercerita, tentang perbaikan sistem, DJP terus mengedepankan upaya penutupan celah terjadinya korupsi melalui sistem standar operating prosedur.

"Walaupun kita menyadari namanya tindak pidana korupsi tidak dapat dilakukan sendiri oleh petugas Direktorat Jenderal Pajak. Namun demikian peran aktif pihak lain terjadinya korupsi pasti akan membuat warna ataupun cerita. Oleh karena itu dengan perbaikan sistem," jelasnya.