Syamsuddin Uti: Saya Ingatkan, agar Bekerja Sesuai Aturan yang Berlaku

Rabu, 03 April 2019

Foto : 
Indragirione.com - Usai mengukuhkan KKB Kecamatan Sungai Batang, Wakil Bupati (Wabup) Inhil H Syamsuddin Uti (SU) melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kadus 2014-2020 di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Selasa (2/04) siang.

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Desa Benteng Barat ini ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara, yang dipimpin langsung oleh Wabup SU.

Turut hadir Camat Sungai Batang Hardiansyah AMp, Kapolsek Sungai Batang Iptu Harison, Babinsa Benteng Serda Wahyudin, Kepala Desa Banteng Barat, Ketua TP-PKK Kecamatan Sungai Batang Umi Latifah SPdSD, serta para tamu undangan.

Mengawali sambutannya, Wabup  memberikan selamat atas pelantikan ini, dan berpesan agar organisasi ini bisa dijalankan dengan naik.

“Saya mengucapkan selamat atas Pergantian Antar Waktu tiga orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Benteng Utara masa bhakti 2014-2020 dan tiga orang Kepala Dusun Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya dan memberikan yang terbaik untuk desa .”

Lebih lanjut, pemilik sapaan akrab SU ini menyampaikan, sebagai pemerintah daerah dirinya menitipkan amanah dipundak kepada pengurus dan Kepala Dusun yang dilantik untuk mengemban tujuan dari desa agar lebih maksimal lagi,

Ia berharap usai dilantik sebagai PAW BPD & Kadus hal itu awal memberikan kontribusi pembangunan di inhil dengan menggali apa yang ada di desanya, untuk bisa menjadi sumber daya dalam meningkatkan pembangunan dan perokonomian masyarakat.

“Kemudian, diingatkan kepada BPD, Kadus yang mewakil masyarakat dan nantinya agar bisa menampung asipirasi masyarakat kemudian dibawa ke musyawarah dengan kepala desa,” ujarnya.

Menurut SU jika musyarawah bersama sudah dilaksanakan sesuai dengan fungsi BPD, Kepala Dusun dan Kades, maka apapun program yang di kerjakan pasti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Saya juga ingatkan, agar bekerja sesuai aturan yang berlaku. Lakukan musyawarah sesuai tupoksinya selaku BPD, Kepala Dusun dengan Kepala Desanya dan satukan perbedaan dalam sebuah kebersamaan membangun Desa," tegas Wabup.


Sumber : Humas