
TMMD ke-129 – Satgas TMMD ke-129 Kodim 0821/Lumajang terus mempercepat penyelesaian program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui penghalusan kayu kusen pintu rumah milik Ibu Tuha di Dusun Lembenah, Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Serda Aliando Hendrawan bersama personel Satgas TMMD sebagai bagian dari tahap finishing pembangunan rumah. Penghalusan kusen dilakukan dengan teliti agar menghasilkan permukaan yang rapi, siap dipasang, dan memiliki kualitas yang baik.
Tahapan finishing ini menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelesaian RTLH sehingga rumah segera dapat dihuni dengan kondisi yang aman, nyaman, dan layak.
Melalui program RTLH, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0821/Lumajang terus berkomitmen meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. (Pendim 0821)