Tahun 2023 Inhil Masuk Lokpri Kawasan Sentra Produksi Pangan dan Kawasan Kumuh

Rabu, 08 Juni 2022

INHIL,- Pada tahun 2023 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masuk menjadi lokasi prioritas (Lokpri) kawasan sentra produksi pangan. Hal ini dipaparkan Kementerian PPN/Bappenas saat melaksanakan Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023.

Pada tahun-tahun sebelumnya Inhil belum pernah menjadi Lokpri pembangunan. Dan pada tahun 2023 merupakan salah satu kabupaten yang menjadi kawasan sentra produksi pangan.

"Inhil masuk menjadi Lokpri kawasan sentra produksi pangan karena memiliki potensi pertanian, perkebunan dan perikanan," jelas Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan, Erwin Dimas.

Kendati demikian, Ia berpesan kepada Bappeda dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Inhil untuk memaksimal peluang ini melalui perencanaan yang baik serta melengkapi persyaratan-persyaratan dengan data-data yang akurat agar usulan program yang di input ke dalam sistem DAK dapat disetujui dan dianggarakan pembangunannya di tahun 2023.

Selain itu erwin dimas juga menyampaikan bahwa kabupaten Indragiri Hilir menjadi lokpri penanganan kawasan kumuh atau tidak layak huni melalui DAK terintegrasi. 

"Kesempatan menjadi lokpri yang diberikan ke kabupaten Inhil harus betul dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat inhil. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembangunan mutlak harus dilakukan dan dikerjakan secara bersama sama demi perbaikan dan percepatan pembangunan inhil ke depan," imbuhnya.

Ia menyampaikan bahwa DAK Tahun 2023 jumlah kabupaten yang menjadi Lokasi Prioritas (Lokpri) tahun 2023 berkurang hingga 50 persen. 

"Hal ini dilakukan dengan tujuan agar daerah lokpri mendapatkan alokasi anggaran signifikan dan mengarah pada penyelesaian atau ketuntasan sebuah program di daerah," ucapnya.