Tanah Kas Desa Jadi Pasar untuk PAD bagi Kemuning Tua

Sabtu, 23 Maret 2024

Foto: pemdes Kemuning Tua bersama aparat meninjau Pasar

Inhil,- Ada berbagai cara ditempuh pemerintah desa untuk membangun ekonomi masyarakat. Salah satunya Desa Kemuning Tua, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Memanfaatkan Tanah Kas Desa atau TKD untuk penyewaan lapak pasar dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Kemuning Tua untuk meningkatkan APBDes dari hasil Pendapatan Asli Desa (PAD).

"Pemdes Kemuning Tua menjadikan tanah kas desa ke pengelolaan penyewaan lapak pasar untuk menghasilkan PAD berdasarakan Peraturan Desa (Perdes)," kata Kades Kemuning Tua, Suardi.

Terletak strategis di tepi jalan, membuat pasar desa itu mudah dijangkau warga sekitar. Waktu operasi pasar itu di hari Sabtu pukul 02:00 Wib hingga pukul 22:00 wib.

"Keberadaan pasar itu mampu menghasilkan PAD bagi desa kami tiap tahun. Namun sebelum itu para pedagang perlu didata, sehingga segala kegiatan pasar berjalan dengan baik," ungkapnya.

Seperti tampak pada hari ini, Sabtu (23/3/2024), Pemdes bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas meninjau dan melihat ketertibpan pasar di bulan Ramadhan.

"Ya semoga operasional pasar kita ini tetap lancar dan berjalan secara terus menerus sehingga apa yang kita harapkan dari PAD untuk membangun desa dapat tercapai," harapnya.