Tarif Normal Berlaku, Tol Jakarta-Surabaya Rp 660.500

Ahad, 20 Januari 2019

F
Indragirione.com – Besok, Senin (21/1) pemerintah memberlakukan tarif normal untuk semua jalur tol trans-Jawa.

Hal ini disampaikan AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru. Dikatakan, aturan tersebut berlaku mulai pukul 00.00 WIB besok.


Diketahui, untuk mendukung arus liburan Natal dan tahun baru, beberapa jalur tol tersebut digratiskan.

Namun kini, pemerintah akan memberlakukan tarif normal. Disebutkan, ada tiga ruas tol di wilayah Jawa Tengah yang kini mulai diberlakukan tarif normal. Yakni, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, dan Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura.

Ketiga ruas tol tersebut merupakan bagian dari jaringan jalan tol trans-Jawa yang secara bersama-sama diresmikan Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2018.

Dwimawan Heru mengungkapkan, tiga ruas tol itu menggunakan sistem transaksi tertutup.

“Kepmen PUPR mengenai tarif terbaru pada jalan tol Pemalang-Batang, Batang-Semarang, dan Semarang-Solo ditetapkan pada 14 Januari 2019 dan berlaku mulai 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB,” terang Dwimawan, dilansir JawaPos.

Dijelaskan, tarif tol Pemalang-Batang bagi kendaraan golongan I mulai Rp 4.000 sampai Rp 39.000. Menteri PUPR juga mengeluarkan kepmen yang memayungi besaran tarif tol Batang-Semarang.

“Untuk kendaraan golongan I, tarif terendah Rp 3.000, tertinggi Rp 75.000,” kata Dwimawan. Sedangkan tarif tol Semarang-Solo berkisar Rp 7.500 sampai Rp 65.000.


Dengan pemberlakuan tarif normal itu, kini perjalanan melalui jalan tol dari Jakarta ke Surabaya (pintu Kejapanan Utama) bakal menghabiskan Rp 660.500. Sedangkan kendaraan dari Jakarta yang keluar pintu tol Grati, Pasuruan, harus merogoh kocek Rp 712.500.

Jalan tol trans-Jawa terbagi dalam empat cluster. Cluster I meliputi jalan tol Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Palimanan. Cluster II meliputi Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, hingga Batang-Semarang. Kemudian, Cluster III meliputi Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, dan Mojokerto-Surabaya.

Lalu, Cluster IV meliputi Porong-Gempol, Gempol-Pandaan, Gempol-Pasuruan, hingga Pasuruan-Probolinggo.

Adapun pembagian tersebut bertujuan menjaga kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pengguna jalan, selain sebagai pembagian wilayah operasional.

Selain memberlakukan tarif normal, Jasa Marga memberikan diskon tarif sebesar 15 persen selama dua bulan ke depan. “Diskon tarif tol diberikan kepada pengguna jalan tol jarak terjauh dalam satu cluster di Cluster II, III, dan IV,” tandasnya.

(za/pojoksatu)