Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi

Rabu, 30 Desember 2020

Polsek Pangkalan Kuras melakukan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Indragirione.com, - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan dan Satpol PP setempat kembali melakukan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam rangka menyambut tahun baru 2021, Selasa (29/12/2020).

Sebagai pelaksana kegiatan Operasi Yustisi kali ini yakni Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) 3 yang dipimpin oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras, Aiptu Zulkarnaen.

"Operasi ini terus dilakukan agar masyarakat terbiasa dan patuh terhadap protokol kesehatan. Di kegiatan ini tim pelaksana Yustisi menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak bila berada ditempat perbelanjaan dan tetap menggunakan masker bila keluar dari rumah. Serta mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih usai beraktivitas," kata Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad.

Lebih lanjut dikatakannya, sasaran Operasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Dalam operasi ini masih terdapat beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Operasi Yustisi ini merupakan salah satu cara untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19," ujar Kapolsek.

Dalam pelaksanaan operasi, Kapolsek Pangkalan Kuras meminta personil yang bertugas agar humanis namun tetap tegas.

"Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (*)