Terbongkar! Modus Jual Beli Kursi PPDB Online

Kamis, 04 Juli 2019

Orangtua siswa protes saat PPDB SMAN 1 Singaraja
 dipicu adanya jual beli surat domisili. (Eka Prasetya/Radar Bali
Indragirione.com – Modus jual beli kursi PPDB online sistem zonasi marak terjadi di sejumlah daerah.

Di Kota Bogor, sebanyak 100 pendaftar PPDB online menggunakan data domisili palsu. Data domisili dibeli dengan harga bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta.

Para pendaftar membeli data domisili palsu agar bisa masuk di sekolah yang dituju.


Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto tak menampik dugaan adanya juali beli kursi PPDB online sistem zonasi. Ia mengaku mendapat banyak laporan dari masyarakat.

“Saya terima laporan dari warga tapi masih harus dibuktikan. Untuk keterangan domisili ini ada angkanya. Ada yang bilang Rp 1 juta, Rp 2 juta. Bahkan ada yang Rp 5 sampai Rp 10 juta,” ujar Bima Arya.


Hal serupa terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali. Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah ini diduga diwarnai jual beli domisili.

Jual-beli surat domisili diduga melibatkan oknum lurah dan perbekel. Seperti yang terjadi di SMAN 1 Singaraja.

Sejumlah orang tua siswa mendatangi sekolah untuk memprotes proses PPDB di sekolah.



Pasalnya, sejumlah warga yang mengandalkan kartu keluarga, justru dikalahkan dengan para siswa yang menggunakan surat domisili.

Dokumen yang muncul dalam proses PPDB, memang cukup janggal. Sejumlah pelamar, mengajukan surat domisili.

Bahkan ada pelamar yang lulusan SMP di Gerokgak, melamar ke SMAN 1 Singaraja dengan surat domisili di salah satu kelurahan di Singaraja, yang terbit pada Desember 2018.
]

Secara logika, praktis pelamar itu harus bolak-balik Singaraja-Gerokgak dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Sementara sejumlah siswa yang memang memiliki KK di Kota Singaraja, justru kalah dengan pelamar itu.

“Saya dari Pantai Indah, Banyuasri. Dari awal tinggal di radius 2,5 kilometer dari sekolah. Dikalahkan orang-orang yang mencari domisili,” kata Gede Aryadana, warga Kelurahan Banyuasri.

“Setahu saya ada 3 orang dari Pantai Indah yang daftar ke SMAN 1 Singaraja, tapi tidak ada yang diterima. Saya hanya mau tahu, seperti apa sih mekanisme yang benar,” tambahnya.


Ketua PPDB SMAN 1 Singaraja Luh Karsiniasih mengaku panitia harus melakukan verifikasi faktual terhadap surat domisili yang terbit.

Mirisnya sejumlah lurah justru menganulir surat domisili yang telah mereka terbitkan sebelumnya.

“Panitia sekolah sempat melakukan validasi ke lapangan. Ternyata lurahnya juga tidak berani bertanggungjawab. Sehingga yang seperti itu tentu tidak bisa kami validasi,” kata Karsiniasih, seperti dilansir Radar Bali (grup Jawa Pos/Pojoksatu.id), Kamis 4 Juni 2019.

“Itu sudah kami cek langsung ke lapangan dan sudah kami lengkapi dengan berita acara,” tandasnya.

pojoksatu