Terima Kunker Anggota DPR RI, Kamsol Minta Bantuan Terkait Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 21 Februari 2023

Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM menerima kunker Anggota DPR RI Komisi V, Syahrul Aidi Mazaat Lc MA, Selasa (21/2/2023). (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, BANGKINANG - Penjabat (Pj) Bupati Kampar Dr H Kamsol MM menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota DPR RI Komisi V, Syahrul Aidi Mazaat Lc MA. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Kampar, Selasa (21/2/2023).

Dalam kesempatan itu juga hadir Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST MT, KTU PPW Riau Adnan SE MSi, Kepala Dinas PUPR Kampar Afdal ST MT, Kepala Bappeda Ardi Mardiansyah SSTP MSi, serta Direktur PDAM. 

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar menyampaikan ungkapan syukur dan terima kasihnya atas usaha yang telah dilakukan Syahrul Aidi Mazaat, untuk pembangunan Jalan Lubuk Agung-Sei Sungai Sarik-Balung dengan panjang 29.5 Km, melalui Dana Inpres 2023. Ini merupakan jalan kabupaten yang melewati 3 desa, dengan akses dari Koto IV Setingkai-Rimbo Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

“Begitu juga dengan perjuangan lainnya untuk berbagai sektor pembangunan, khususnya berkaitan dengan mitra kerja Komisi V DPR RI yang telah kita rasakan,” ujarnya. 

Kamsol mengharapkan agar usulan-usulan lainnya yang menyangkut asas hidup orang banyak, seperti pembangunan infrastruktur dapat terus diakomodir dan direalisasikan, sehingga mampu menggeliatkan sektor perekonomian masyarakat desa. 

Ia meminta OPD terkait untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Langkah tersebut harus tepat sasaran dan terintegrasi dengan program Pemerintah Republik Indonesia, serta melibatkan peran serta masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. 

“Strategi kebijakannya meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan,” paparnya. 

Pj Bupati Kampar pada kesempatan itu juga meminta bantuan kepada Syahrul Aidi Mazaat untuk memfasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dalam penyusunan program dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Serta, pengalokasian anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Termasuk pemutakhiran data penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan alamat, melalui sinkronisasi data kependudukan dengan data penerima bantuan kemiskinan ekstrem.

Sementara itu Anggota DPR RI Komisi V Syahrul Aidi Mazaat Lc MA dalam keterangannya mengungkapkan, Dana Inpres berasal dari penerbitan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022, tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo.

Syahrul Aidi menambahkan, Inpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 8 Juni ini diterbitkan dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah RI pada tahun 2024, melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antarkementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. (Adv)