Terima Laporan Melalui Website, Tim URC Satpol PP Inhil Langsung Meluncur ke TKP

Jumat, 11 Februari 2022

INHIL,- Tim Unit Reaksi Cepat ( URC ) yang dibentuk Satpol PP Inhil setiap harinya melakukan pengawasan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan kepada Masyarakat, baik itu atas laporan dari masyarakat maupun patroli rutin guna cegah dan deteksi dini.

Setiap masyarakat dapat melaporkan gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat setiap saat melalui www.satpolpp.inhilkab.go.id yang terhubung langsung melalui aplikasi whatsapp.

Tim URC mendapat laporan dari masyarakat melalui website bahwa adanya seseorang yang mencurigakan berlokasi di Jalan Bunga Tembilahan, Sekitar pukul 22.30 Wib (Jumat- 11/02/2022).

Mendapat laporan, Tim Langsung bergerak ke Lokasi Kejadian setelah di periksa seorang remaja inisial RD (17) tersebut sedang menunggu temannya. Selanjutnya remaja tersebut di sarankan untuk kembali ke rumah.

Tidak hanya sampai disitu, lagi-lagi tim mendapati adanya beberapa orang remaja berjenis kelamin perempuan sedang kumpul-kumpul di Jalan Swarna Bumi. Remaja yang berinisial IC (17), LS (17) dan MN (15) berkumpul hampir jam malam. Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kan ketiga remaj itu dianjurkan untuk pulang.

Nopriwan selaku Komandan Regu yang sedang bertugas pada malam itu mengatakan “Beberapa remaja yang kita temukan pada malam ini, kami berikan himbauan dan pembinaan dan selanjutnya kami anjurkan untuk kembali ke rumah masing-masing," ucap Iwan.


Tidak berselang lama Tim URC juga mendapati beberapa pemuda yang sedang nongkrong di jalan Akasia Tembilahan. Ketiga remaja berinisial IM (16), MM (16) dan AB (15). 

“Remaja ini berkumpul sudah melewati batas waktu wajar, demi menghindari gangguan Trantibumas dan Linmas ketiga nya juga kami sarankan untuk pulang," ujar nopriwan

Tim URC tidak hanya untuk melaksanakan dan menjalankan peraturan Daerah (Perda) namun juga menghimbau dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir.