Terkait Pengalihan Dana Bergulir, Diskop dan UKM Inhil Siap Bersinergi dengan LPDB KUMKM dan BRK

Rabu, 17 November 2021

Pertemuan membahas terkait pengalihan dana bergulir

Dinas Koperasi (Diskop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) siap bersinergi dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) dalam upaya mensukseskan pengalihan dana bergulir program tahun 2000-2007 untuk wilayah setempat.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Diskop dan UKM dengan pengurus LPDB KUMKM Kemenkop dan UKM RI di ruang rapat Kepala Diskop dan UKM, Gedung Eks Multiyears, Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Rabu 17 November 2021.

Tampak hadir saat itu, Kepala Diskop dan UKM Ir H Tengku Eddy Efrizal MP diwakili Sekretaris dan jajaran, Satgas LPDB KUMKM Daerah Riau Rio Chandra dan anggota, perwakilan Bank Riau Kepri (BRK) serta beberapa perwakilan pengurus koperasi di Kabupaten Inhil.

Satgas LPDB KUMKM Daerah Riau Rio Chandra saat diwawancarai awak media mengungkapkan bahwa LPDP KUMKM merupakan lembaga keuangan bukan bank yang berada di bawah koordinasi Kemenkop dan UKM RI, yang mendapat mandat untuk mendistribusikan dan mengelola dana APBN yang diperuntukkan khusus bagi pelaku koperasi maupun usaha mikro, kecil dan menengah.

"Tujuan kita menggelar kegiatan ini, yaitu untuk klarifikasi dan menyamakan data, baik yang ada di kita, di dinas dan perbankan terhadap dana bergulir dari Kementerian Koperasi tahun 2000 sampai 2007," ujarnya.

Dana bergulir tersebut, dijelaskan Rio, akan dilakukan pengalihan ke kas negara. Dimana, saat ini belum diketahui apakah dana itu masih ada di koperasi atau di perbankan, sehingga datanya akan disinkronkan semua.

"Harapannya dana yang ada itu balik lagi ke kas negara, sehingga bisa dipergunakan untuk kegiatan lainnya," tambah Rio.

Untuk Kabupaten Inhil, lanjutnya lagi, potensi dana bergulir yang akan dialihkan ke kas negara ada sekitar Rp 211 Juta dari total sebanyak 34 koperasi yang menerima dana bergulir tersebut.

"Beberapa kendala di lapangan yang ditemukan, diantaranya karena dana bergulir ini merupakan program yang telah lama dilakukan sehingga banyak pengurus koperasi yang sudah tidak ada, koperasi sudah tidak aktif dan kurangnya data," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Diskop dan UKM Ir H Tengku Eddy Efrizal MP melalui Sekretaris Dinas mengatakan, setelah dilakukan pertemuan ternyata beberapa kendala yang dihadapi terkait pemindahan dana bergulir yang diterima oleh beberapa koperasi tersebut adalah akibat kurang data serta adanya pengurus koperasi yang sudah berganti bahkan meninggal dunia.

"Namun intinya, kami dari Dinas Koperasi dan UKM Inhil siap memberikan dukungan kepada LPDB dalam rangka melakukan kegiatan pemindahan dana bergulir ini maupun kegiatan program lainnya," katanya.

Dengan begitu, diharapkan terjadi sinkronisasi data antara Koperasi, Bank dengan LPDB dan Kemenkop UKM, sehingga dihasilkan validitas data NRB yang akurat dan akuntabel serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang selama ini dihadapi koperasi sebagai penerima dana program Kemenkop dan UKM RI tahun 2000-2007.