Foto google lapas Lapas Kelas IIA Tembilahan
INHIL,- Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Harry Winarca mengatakan tidak ada narapidana yang mendapat remisi Tahun Baru Imlek 2023 karena tidak ada narapidana pemeluk agama Konghucu.
"Pemberian remisi pada hari raya berkaitan dengan agama yang dipeluk narapidana," kata Harry di Tembilahan, Senin (23/1/2023).
Ia menyebut jumlah narapidana di Lapas Kelas IIA Tembilahan saat ini berjumlah 918 orang.
"Sangat over kapasitas," imbuhnya.
Dari laporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham ada beberapa narapidana di daerah yang mendapat remisi Imlek, tetapi tidak termasuk Tembilahan.
Ditjenpas Kemenkumham menyebutkan sebanyak 26 dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Imlek 2574 Kongzili.