Tidak Ada Perusahaan di Inhil Yang Tutup Akibat Pandemi Covid 19

Kamis, 04 Juni 2020

Kasi Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, Bazarudin

Indragirione.com, - virus corona memang sangat terasa mengguncang di sektor ekonomi menengah kebawah. Namun untuk perusahaan – perusahaan dikabupaten Indragiri Hilir masih tetap exis.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Inhil melalui Kasi Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, Bazarudin saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa dikabupaten Indrgairi Hilir tidak satupun perusahaan yang gulung tikar atau tutup.

Dikatakan Bazarudin, perusahaan yang tutup belum ada, namun ada perusahaan yang mengalami sedikit goyang ditengah pandemic covid 19 ini salah satunya PT ISK, akibat Covid ini pembayaran THR tertunda dan membuat pekerjanya sempat mengalami demo dan hal itu wajar untuk kondisi sekarang ini," jelasnya.

Lanjutnya, di masa pandemi saat ini, sesuai surat keputusan menteri tertanggal 6 Mei 2020 yang telah diterbitkan bahwa perusahaan boleh menunda THR akibat Covid-19 ini dengan catatan Dinas harus menyetujui dan syaratnya harus ada kesepakatan dari perwakilan serikat pekerja dengan pimpinan.

"Dan kemarin oleh pihak ISK sudah mencapai kesepakatan bersama dan ditundalah hingga akhir September THR tersebut," imbuhnya.