Tidak Butuh Waktu Lama, Belum 1x24 Jam Satu Pelaku Penikaman Telah Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu

Senin, 04 November 2019

Indragirione.com,- Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku (AR) perkara dugaan Penganiayaan berat terhadap (A) di Jalan Sabilal, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Senin (4/11/2019) sekira pukul 18:00.


Kronologis penangkapan menurut Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo SH mengatakan, team Opsnal polsek Tembilahan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang pelaku (AR) berada di Jalan Sabilal Kelurahan Tembilahan Hulu, Inhil - Riau, sekira pukul 17:30

Selanjutnya team opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu Ipda Andrianto SH, selanjutnya Kanit Reskrim memberitahukan perihal informasi keberadaan pelaku kepada Kapolsek Tbh Hulu AKP Rhino Handoyo SH.

Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo SH memerintahkan Kanit Reskrim beserta Anggota Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku (AR), sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Sabilal Kelurahan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir - Riau.

"Setelah itu pelaku (AR) mengaku telah melakukan penikaman dada korban (A) sebanyak 1 kali menggunakan pisau, setelah abang pelaku yang juga buron (YO, belum tertangkap)  memukul wajah korban," ungkap AKP Rhino Handoyo.

Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo juga mengungkapkan bahwa pelaku tindak pidana pengeroyokan (AR)  dibawa ke Mapolsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan Pada saat dilakukan penangkapan pelaku (AR) tidak melakukan perlawanan. Dan telah diamankan satu bilah pisau (DPB)

Diketahui sebelumnya telah terjadi Penganiayaan berat yang dilakukan oleh Pelaku  (YO) dan (AR) terhadap Korban berinisial (A), di Jalan Pelajar, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil - Riau, Senin (4/11/2019) sekira pukul 00.30. (fs)