Tidak Kunjung di SK-kan, 4 PCNU di Riau Akan Lakukan Protes di Muktamar NU

Senin, 01 November 2021

Indragirione.com, - Empat Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Provinsi Riau yakni PCNU Dumai, PCNU Bengkalis, PCNU Kampar dan PCNU Indragiri Hilir mengaku kecewa terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) karena meski sudah melaksanakan Konferensi Cabang sejak tahun 2019 lalu, sampai sekarang tidak kunjung di SK-kan oleh PBNU.

"Tim Karateker sudah melakukan verifikasi, tetapi sangat ironis jika kemudian tidak juga di SK-kan oleh PBNU. Karena mustinya kalau PBNU bersikap objektif terhadap berkas-berkas yang ditelaah atau diverifikasi itu, empat PCNU yaitu Dumai yang dipimpin oleh H. Anshori, Kampar oleh H. Sudarmaji, Bengkalis oleh Drs. H. Masdaruddin dan Indragiri Hilir oleh H. Abdul Hamid mestinya punya kekuatan hukum karena memenuhi ketentuan yang diatur dalam AD/ART," ungkap Ketua terpilih PCNU Dumai, H. Anshori, Ahad (31/10/2021).

Oleh karenanya, H. Anshori mengaku kecewa berat terhadap PBNU karena dirinya sudah mengeluarkan banyak biaya dan fikiran untuk pelaksanaan Konferensi Cabang yang mana pada waktu itu juga dihadiri oleh tim dari PBNU sendiri. "Berdasarkan telaah sudah terpenuhi syaratnya. Kalaupun ada dualisme, pembentukan MWC nya saja sudah menyalahi prosedur karena tidak di SK-kan oleh PCNU tetapi di SK-kan oleh PWNU, padahal PCNU masih aktif," tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh H. Sudarmaji, Ketua PCNU terpilih Kabupaten Kampar yang sampai hari ini merasa tidak diperhatikan oleh PBNU. Padahal menurutnya yang melaksanakan Konferensi Cabang adalah MWC-MWC NU yang resmi dan sah yang didalamnya adalah para kyai dan pimpinan pondok pesantren yang selama ini mengurusi dan menghidupkan NU di kecamatan-kecamatan. "Kami seperti tidak dipandang atau tidak didengarkan suaranya oleh PBNU meski sudah beberapa kali melaksanakan protes," ungkapnya.

Bahkan PBNU mengeluarkan SK yang terkesan dipaksakan karena menggabungkan dua kepengurusan yaitu versi Alfian dan versi Sudarmaji yang digabungkan dalam satu SK tanpa ada konfirmasi kepada pihak-pihak yang namanya tercantum didalam SK. "Kami menilai ini sudah cacat prosedur didalam penerbitan SK tersebut. Karena SK yang dikeluarkan bukan hasil dari Tim Formatur sebagaimana diamanatkan di dalam AD/ART," terangnya.

"Tidak bisa didalam SK itu dua kepengurusan digabungkan tanpa memanggil kedua belah pihak terlebih dahulu. Jangan karena ada ambisi atau karena kepentingan untuk Muktamar lalu kami-kami yang berjuang dibawah ini dikorbankan, ini jelas sudah melanggar aturan organisasi," tegas H. Sudarmaji.

Karena itu, baik H. Anshori, H. Sudarmaji maupun 2 PCNU lainnya menyatakan akan tetap hadir pada Muktamar NU di Lampung untuk melancarkan protes dan keberatan kepada PBNU. Mereka juga mengatakan kekecewaannya terhadap oknum-oknum tertentu di PBNU yang dinilai semena-mena terhadap kewenangannya dalam mengamankan kebijakan organisasi.