Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan, Wabup Kuansing H. Halim Bersama 51 Kepala Daerah Mendapat Teguran Keras dari Mendagri

Senin, 07 September 2020

Indragirione.com, - Setelah mendapat pemberitaan luas dan kritikan, Kementerian Dalam Negeri akhirnya memberikan teguran kepada 51 kepala daerah dan wakilnya terkait adanya kerumunan massa saat pendaftaran calon peserta Pilkada 2020 yang berpotensi menjadi kluster baru Covid-19.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (07/09) menyatakan, teguran itu diberikan kepada 51 kepala daerah karena "tidak mematuhi protokol kesehatan".

"Mendagri sudah tegur keras sebanyak 50 bupati/wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota," kata Akmal Malik, Disadur dari laman web Kompas.com.

Pilkada: Mengapa tren calon tunggal lawan kotak kosong terus meningkat dalam pemilihan kepala daerah?Pilkada: Majelis Rakyat Papua tolak pendatang dicalonkan dalam pemilihan kepala daerah, parpol pertanyakan 'kalau tidak ada kompetensi bagaimana mau jadi pemimpin?'Covid-19 dan pilkada, APD petugas lapangan 'tak kunjung tersedia', Perludem: 'Harus ditunda, jika APD tak tersedia'

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pidato pengantar sidang kabinet paripurna, Senin (07/09), memerintahkan Menteri Dalam Negari dan pihak-pihak terkait untuk menindak tegas terkait kerumunan selama penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Saya minta pak mendagri urusan yang berkaitan dengan Pilkada ini betul-betul ditegasi betul, diberikan ketegasan betul," kata Joko Widodo.

Presiden juga meminta kepolisian untuk bertindak tegas terhadap kerumunan massa selama pilkada.

"Karena jelas di PKPU-nya udah jelas sekali. Jadi ketegasan saya kira Mendagri nanti dengan Bawaslu biar betul-betul ini diberikan peringatan keras," lanjutnya.


Lebih lanjut Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik menambahkan, selain 50 bupati dan wali kota berikut wakilnya, seorang gubernur juga ditegur karena "tidak patuh protokol kesehatan.",

Menurutnya, jumlah kepala daerah yang ditegur "kemungkinan besar akan bertambah" pada Senin (07/09), karena pihaknya "masih mengumpulkan bukti-bukti".

Sejumlah pemberitaan sebelumnya mengungkapkan, pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 di sejumlah daerah, telah mengabaikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Dikhawatirkan, apabila praktek seperti ini terulang dalam tahapan pilkada berikutnya, akan memunculkan kluster penularan Covid-19.

Pendaftaran calon peserta Pilkada 2020 berlangsung sejak Jumat (04/09) lalu dan berakhir Minggu (06/0) lalu.

Laporan sejumlah media menyebutkan kerumunan massa masih ditemukan di sejumlah daerah. Salah-satunya ditandai dengan arak-arakan yang melibatkan massa pendukung.

Pemerintah pusat kemudian dituntut agar bertindak tegas terhadap para pihak yang dianggap melanggar protokol kesehatan selama pendaftaran peserta Pilkada 2020

 

Rinciannya Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Peserta Pilkada sebagai berikut:

Melanggar kode etik
Bupati Klaten
Melanggar saat pembagian bansos
Plt Bupati Cianjur
Melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan massa
Bupati Muna Barat
Bupati Muna
Bupati Wakatobi
Wabup Luwu Utara
Bupati Konawe Selatan
Bupati Karawang
Bupati Halmahera Utara
Wabup Halmahera Utara
Bupati Halmahera Barat
Wabup Halmahera Barat
Walikota Tidore Kepulauan
Bupati Belu
Wabup Belu
Bupati Luwu Timur
Wabup Luwu Timur
Wabup Maros
Wabup Bulukumba
Bupati Majene
Wabup Majene
Bupati Mamuju
Wabup Mamuju
Wakil Wali Kota Bitung
Bupati Kolaka Timur
Bupati Buton Utara
Bupati Konawe Utara
Wali Kota Banjarmasin
Wabup Blora
Wabup Demak
Bupati Serang
WakiL Wali kota Cilegon
Bupati Jember
Bupati Mojokerto
Wabup Sumenep
Wakil Wali Kota Medan
Wali Kota Tanjung Balai
Bupati Labuhan Batu
Bupati Pesisir Barat
Wakil Bupati Rokan Hilir
Bupati Rokan Hulu
Wabup Kuantan Sengingi
Bupati Dharmasraya
Wabup Musi Rawas
Bupati Ogan Ilir
Bupati Ogan Komering Ulu Selatan
Wabup Ogan Komering Ulu Selatan
Bupati Musi Rawas Utara
Wabup Musi Rawas Utara
Bupati Karimun
Wabup Karimun
Bupati Kapahiang
Bupati Bengkulu Selatan
Gubernur Bengkulu