Tiga Kali Masyarakat Mandah Lakukan Pembakaran Lahan, Lahan akan Menjadi Milik Desa, Demi 2020 Bebas Asap

Jumat, 27 Desember 2019

Indragirione.com,- Demi Tahun 2020 bebas asap, masyarakat dalam membersihkan lahan yang kosong dengan cara membakar akan diperingatkan dan ditegur. Jika hal itu tetap terjadi dalam 3 kali berturut turut, maka lahan menjadi milik Desa.

Hal itu ditegaskan Pelda Suriadi pada saat sosialisasi pencegahan Karlahut bagi masyarakat Mandah dan disepakati bersama di Kantor Camat, Jum'at (27/12/2019).

Pjs Danramil 08/Mandah Pelda Suriadi menghimbau kepada warga Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) agar peduli dengan bahaya Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut).

"Setelah sosialisasi masyarakat sepakat akan membuat embung di masing-masing kebun, jika pergi ke kebun wajib melapor dan akan dibentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) ditiap-tiap Desa," ujarnya.

Ia juga menghimbau agar masyarakat jangan takut untuk melaporkan kepada pihak berwenang mengenai hal-hal apapun di Desa apalagi menyangkut tentang Karlahut.

Selain itu untuk mengantisipasi terjadinya Karlahut, di setiap Desa akan dibekali satu unit Mesin Robin, dintaranya, Desa Bente, Belaras, Desa Igal, Desa Planduk dan Desa Rambayan Soraya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut unsur staf Forkopimcam Mandah, Kapolsek di wakili Brigadir Sigit dan anggota, Ibu-ibu PKK, Baninsa Mandah Serma Darmansyah, Kade di tiap 5 Desa beserta staf, Kepala Dusun, RW-RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama.