Tiga Pegawai Inhil Kedapatan Nongkrong di Jam Kerja

Selasa, 07 Juni 2022

INHIL,- Sebanyak Tiga pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) kedapatan sedang nongkrong di warung makan kedai kopi saat terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada jam efektif kerja sekitar pukul 09.15 WIB, Senin (6/6/22).

Tiga pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut terdiri dari dua Guru dan satu pegawai di salah satu instansi Pemerintah.

Giat patroli pengawasan disiplin pegawai pada jam efektif kerja digelar oleh Satpol PP bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Inhil.

Kasatpol PP Inhil, Martha Haryadi mengatakan, razia dilakukan di beberapa tempat makan dan kedai Kopi di wilayah Tembilahan, berkenaan dengan pengawasan disiplin ASN dan non ASN pada jam efektif kerja.

“Giat kali ini ditemukan tiga orang pegawai non ASN yang sedang nongkrong. Dua orang berprofesi sebagai guru dan satu orang lainnya dari instansi Pemerintahan. Razia dimulai dari Jalan Kembang, Jalan Bunga, Jalan Soebrantas hingga ke Jalan Jendral Sudirman, Tembilahan," terang Martha Haryadi.

Tiga pegawai tersebut dilakukan pendataan dan diberikan arahan agar dapat memanfatkan jam efektif kerja dengan baik. Sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing.

"Selanjutnya dilakukan proses pendataan guna disampaikan kepada pimpinan secara berjenjang," tuturnya.