Tiga Remaja Diamankan Satpol PP Inhil Saat Minum Minuman Keras

Jumat, 05 November 2021

INHIL,- Sebanyak 3 orang remaja diamankan tim URC Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) saat sedang mengkonsumsi minuman keras (miras). 

Satpol PP Inhil mendapati mereka ketika melaksanakan patroli diseputaran kota Tembilahan.

"Patroli ini merupakan giat cipta kondisi di seputaran Tembilahan, sasaran yang dituju merupakan target operasi di beberapa titik dimana sering dijadikan tempat berkumpulnya sekelompok pemuda," kata Kasatpol PP Inhil, Marta Haryadi. 

Setelah melakukan patroli keliling dengan menggunakan kendaraan roda 4, tim tidak menemukan indikasi pelanggaran ketertiban masyarakat atau penyakit masyarakat. TIM Patroli lalu memutuskan untuk kembali ke Kantor Satpol PP.

"Sesampainya di Kantor Satpol PP, Tim Patroli kembali melakukan patroli keliling dengan berjalan kaki diseputaran taman Jalan Akasia. Di lokasi ini Tim memdapati 3 orang remaja sedang asik nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras," ungkapnya. 

Tim Patroli lalu mengamankan ke tiga pemuda tersebut dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk di tindaklanjuti dan di data.

"Tiga remaja tersebut berinisial S (19) seorang mahasiswa, RI (19) pengangguran dan AA (16) seorang buruh," paparnya.