Tim Gugus Tugas Kateman Temukan Makanan Expired di Minimarket

Kamis, 07 Mei 2020

Indragirione.com,- Dalam kegiatan pengecekkan keamanan pangan di Minimarket, Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Kateman menemukan beberapa makanan yang sudah kadaluarsa (expired) di Guntung, Kamis (7/5/20).

Ketua Tim Gugus Tugas Kecamatan Kateman, Kamren mengatakan tanggal kadaluarsa tertera dibungkus makanan tersebut.

"Dalam melakukan pengecekkan petugas kami menemukan makanan yang sudah kadaluarsa seperti coklat, agar-agar dan ikan sarden kaleng," kata Kamren yang juga Camat Kateman.

Dengan ditemukan adanya makan kadaluarsa ini, Tim Gugus Tugas langsung menegur dan memerintahkan pihak Minimarket agar tidak menjual makanan yang sudah expired tersebut.

"Makanan yang sudah kadaluarsa maupun makanan dalam kemasan kaleng yang kempes begitu juga makanan yang tidak dicantumkan tanggal kadaluarsanya agar tidak diperjualbelikan," tegas Kamren.

Selain itu, Tim Gugus juga mengintruksikan kepada pemilik dan petugas Minimarket agar selalu memakai masker saat berinteraksi dengan pembeli.

"Kepada karyawan saat melayani konsumen selalu gunakan masker serta jaga jarak. Konsumen harus juga menggunakan masker," pungkasnya.

Pada kegiatan ini, Camat Kateman didampingin Koramil, Anggota Polsek, Puskesmas, dan Satpol PP. (**)