Tim Observasi KPK RI Cek Langsung Dokumen yang Menjadi Indikator Desa Anti Korupsi di Desa Gunung Sari

Rabu, 15 Februari 2023

Tim Observasi KPK RI melakukan pengecekan dan penilaian di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Rabu (15/02/2023). (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, GUNUNG SAHILAN - Setelah sebelumnya melakukan pengecekan dan penilaian di Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Tim Observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kali ini menyambangi Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Rabu (15/02/2023). 

Tujuan kunjungan tim yang berasal dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI tersebut adalah untuk melanjutkan pengecekan, sekaligus melakukan penilaian langsung terhadap Desa Gunung Sari, sebagai salah satu kandidat Desa Anti Korupsi tahun 2023. 

Pada kesempatan tersebut turun langsung Ketua Tim Observasi dari KPK RI Anisa Nurlitasari, Koordinator Herlina Jeane Aldian, Anggota Gerhard Harryjul, dan Ketua Penyuluh Anti Korupsi dari Inspektorat Provinsi Riau Edward. Turut mendampingi Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi Tri Darmawan SSTP MSi, perwakilan dari Dinas PMD Kampar, dan perwakilan dari Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar.

Kedatangan Tim Observasi KPK RI ini disambut langsung oleh Camat Gunung Sahilan Musnaini dan Kepala Desa (Kades) Gunung Sari Hendra Kurniawan, yang diwakili Sekretaris Desa (Sekdes), Mega Purnomo. Selanjutnya, Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi Tri Darmawan SSTP MSi yang mewakili Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM, memberi kata sambutan sekaligus menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Observasi KPK RI di Desa Gunung Sari. 

Febrinaldi menyampaikan, Desa Gunung Sari ini sendiri merupakan Desa Mandiri Terbaik yang ditetapkan pada tahun 2018 oleh Kementerian Desa. Pada saat itu, Desa Gunung Sari menjadi Desa Mandiri Terbaik pertama se-Provinsi Riau. 

“Untuk menjaga status Desa Mandiri ini, tentu tidak terlepas bagaimana Desa Gunung Sari menjaga nilai-nilai integritas untuk menjadi Desa Anti Korupsi,” ucap Febrinaldi. 

“Ini juga akan menjadi tolak ukur bagaimana kesungguhan Desa Gunung Sari dalam mengawal pembangunan,” tambahnya lagi.

Febrinaldi berharap, dua desa perwakilan dari Kabupaten Kampar, yaitu Desa Gunung Sari dan Desa Pulau Gadang, selalu bersemangat dalam membangun Desa Anti Korupsi. Dengan adanya 2 desa ini, diharapkan juga dapat menjadi pilot project dan percontohan untuk desa-desa lain yang ada di Kabupaten Kampar, untuk menjadi Desa Anti Korupsi. 

Sementara itu Anisa Nurlitasari selaku Ketua Tim Observasi menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya observasi ini adalah untuk mengedepankan nilai-nilai anti korupsi di desa. Karena berdasarkan data kasus korupsi di desa pada tahun 2015-2022 mencapai 973 pelaku dengan 851 kasus, dimana pelakunya adalah kades dan perangkat desa. 

“Maka dari itu, KPK RI menjalankan program sesuai Nawacita pemerintah tahun 2024, yaitu Membangun dari Pinggiran Desa, melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI,” tuturnya.  

Selanjutnya, Koordinator Tim Observasi Herlina Jeane Aldian bersama anggota Gerhard Harryjul, melakukan penilaian terhadap 5 indikator penilaian dalam Desa Anti Korupsi. Yakni, terkait penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal. 

Setelah dilakukan cek satu persatu dokumen dari semua indikator, Tim Observasi memberikan nilai 73 dengan kategori B pada Desa Gunung Sari.***