Tim Pemburu Teking 'Gerilya' Sampai Malam

Senin, 26 Oktober 2020

Tim Pemburu Teking Covid-19 Kota Pekanbaru menjaring warga yang abai protokol kesehatan

Indragirione.com, - Tim Pemburu Teking Covid-19 Kota Pekanbaru terus bergerak menegakkan aturan kedisiplinan protokol kesehatan. Bahkan Tim 'bergerilya' sampai malam hari mencari warga yang masih membandel dan abai pada aturan yang berlaku di masa pandemi Covid-19 ini.  

Seperti yang dilakukan Minggu (25/10/2020) malam. Tim Pemburu Teking Covid-19 ini menyisir sejumlah tempat di Kota Pekanbaru untuk mencari masyarakat yang menyalahi Peraturan Walikota Pekanbaru (Perwako) No 130 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Hidup Baru (PHB) dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Benar saja, pada operasi kali ini, kembali ditemukan puluhan warga yang masih 'degil'. Total, sebanyak 51 pelanggar protokol kesehatan berhasil dijaring. Menurut Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru, Yendri Doni, sebanyak 51 pelanggar itu dijaring di dua lokasi. Lokasi pertama di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai. Di sana, terdapat sebanyak 18 pelanggar yang dijaring. 

"Dari 18 pelanggar, 13 orang diberikan sanksi teguran dan 5 sanksi sosial (membersihkan sampah)," ungkap Doni, Senin (26/10/2020) siang.

Sementara itu di lokasi kedua, di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Mal Pelayanan Publik (MPP), tim menjaring sebanyak 33 pelanggar. "26 orang pelanggar diberi sanksi teguran, 5 sanksi sosial, 1 orang disuruh menandatangani surat pernyataan dan 1 lagi sanksi denda (Rp250 ribu)," ucapnya.

Doni mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satgas Penanganan Covid-19 berperan aktif melakukan penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan. Tujuannya untuk menekan sebaran wabah Covid yang mengalami peningkatan. "Karena itu, warga kita imbau agar mematuhi dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," paparnya. (*)