Timsesnya Kena OTT, Ketua DPD Gerindra Ngaku Beri 80 Amplop, Anggap Penangkapan Janggal

Selasa, 16 April 2019

Foto : 
Indragirione.com – Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik menilai, penangkapan koordinator saksi tingkat RW yang menjadi bagian dari tim suksesnya atas dugaan politik uang penuh kejanggalan.


Taufik menyebut, salah satu kejanggalannya adalah bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian setempat, bukan oleh Bawaslu Jakut.

Saat penangkapan itu terjadi, Taufik mengaku dirinya sedang fokus berkoordinasi dengan koordinator saksi lain sehingga tidak begitu diperhatikannya.


“Tiba-tiba dibisikin saya, ada anak buah yang dibawa polisi, jadi bukan Bawaslu yang bawa, polisi yang bawa,” tutur Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Saat itu, sambungnya, dirinya tetap melanjutkan kegiatan tersebut tanpa menghiraukan penangkapan terhadap salah satu anak buahnya itu.

“Kemudian saya tetap melanjutkan karena waktunya nggak ada lagi, saya melanjutkan penjelasan-penjelasan kepada para koordinator saksi tingkat RW itu,” katanya.


Kendati demikian, anak buah Prabowo Subianto itu mengakui bahwa 80 amplop berisi Rp500 ribu yang diamankan polisi dalam OTT itu memang pemberiannya.



Akan tetapi, tegas Taufik, ia menganggap hal itu bukanlah pelanggaran bila merujuk pada undang-undang yang berlaku.

“Kedua saya sampaikan, saat itu juga selesai saya memberikan penjelasan, saya telepon Bawaslu tingkat Jakarta Utara.”



“Jawabannya, ‘nggak apa-apa Bang itu namanya ongkos politik, nggak dilarang oleh undang-undang’,” kata Taufik mengutip penjelasan pihak Bawaslu Jakut.

Dengan dasar inilah menurut dia, tidak sepatutnya koordinator saksi pencalegannya ditangkap.

“Jadi kalau tiba-tiba seperti ini, saya kira mestinya semua yang kasih uang kepada saksi ditangkap aja semua gitu. Ini kan undang-undang yang membolehkan,” kata Taufik.



Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Charles Lubis yang diduga melakukan politik uang.

Charles ditangkap di depan rumah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga politikus Partai Gerindra, Muhammad Taufik.

Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Mochammad Dimyati‎ mengatakan, dalam OTT Chares Lubis itu juga diamankan amplop.


Namun belum bisa dipastikan apakah amplop tersebut untuk dibagi-bagikan ke warga atau bukan.

Menurutnya, Charles sementara menjalani proses pemeriksaan untuk membuktikan apa benar terjadi money politics atau tidak.

“Ada satu orang yang ditangkap, warga biasa. Artinya kelanjutannya saya belum tahu karena masih diproses dan saya enggak berani ganggu,” ujar Mochammad Dimyati, dikutip Pojoksatu.id dari Jawapos.com, Selasa (16/4).

Dimyati membenarkan, Charles Lubis diamankan oleh petugas Bawaslu saat berada di depan rumah salah satu pimpinan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik.

“Ketangkapnya 17.30 WIB di wilayah Warakas, Jakarta Utara, di depan rumah Pak Taufik,” katanya.

Saat ini Bawaslu Jakarta Pusat sudah mengamankan barang bukti berupa amplop. Namun dia belum memastikan apakah amplop tersebut diperuntukkan bagi warga atau bukan.


Sebab Charles masih diperiksa oleh petugas Bawaslu Jakarta Pusat.

Selain itu, Bawaslu juga belum bisa memastikan apakah Muhammad Taufik terlibat dalam dugaan politik uang tersebut.

Semuanya masih membutuhkan informasi yang lebih dalam terhadap keterangan Charles Lubis.


“Belum tahu ada indikasi keterlibatan M Taufik. Informasinya Pak Taufik enggak ada di situ. Jadi memang posisinya saya masih nunggu tim Gakkumdu (mengenai hasil pemeriksaan, Red),” pungkasnya.

(sumber : pojoksatu)