Tingkatkan Disiplin ASN, Satpol PP Inhil Evaluasi Kegiatan Bersama Stakeholder Terkait

Senin, 17 Januari 2022

INHIL,-Pegawai Negeri Sipil sebagai Aparatur Sipil Negara memiliki kedudukkan dan peranan yang sangat penting di dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan bangsa. 

Oleh sebab itu perlu upaya penyempurnaan atau pendayagunaan aparatur pemerintah. Salah satu upaya dalam rangka pendayagunaan aparatur pemerintahan tersebut, antara lain adalah dengan meningkatkan pelaksanaan fungsi pengawasan kedisiplinan pada saat jam kerja efektif.

Untuk mendukung pengawasan tersebut, berdasarkan SK Tim Nomor: Kpts. 16/SEKDA/HK-2021 tentang Pembentukan Tim Patroli Pelaksana Kegiatan Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Berkenaan Dengan Pengawasan Disiplin Aparatur Sipil Negara pada Jam Kerja Efektif dan Pengawasan Disiplin Pelajar pada Jam Belajar Belajar Sekolah, Tim Pengawasan Disiplin ASN yang terdiri atas OPD terkait Satpol PP, BKPSDM dan INSPEKTORAT Kab. Inhil melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rapat Evaluasi pada hari Rabu (17/01/2022) Pukul 09.00 diruangan Kasat Pol PP Kab. Inhil.

Dalam rapat tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menyampaikan beberapa agenda rapat tentang hasil Evaluasi Kegiatan Pengawasan Disiplin Aparatur Sipil Negara pada jam kerja efektif tahun anggaran 2021 dan Rencana Kerja ditahun 2022.

Pada kesempatan rapat ini BKPSDM dan INSPEKTORAT Kab. Inhil mendukung penuh apa yang telah dilaksanakan selama tahun 2021, tim bersepakat untuk Kedepannya pengenaan sanksi atas pelangaran yang dilaksanakan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dikesempatan yang sama Plt. Kepala Bidang PPHD Satpol PP Hady Rahman, S. sos., M. Si berharap “agar hasil temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti oleh BKPSDM Kab. Inhil ke masing – masing OPD terkait sebagaimana PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN”