
MMD ke-129 – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD ke-129 Kodim 0821/Lumajang terus bertambah. Rumah milik Ibu Suminten di Desa Ledok Tempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Kamis (30/7/2026), resmi memasuki tahap pembongkaran sebagai langkah awal menuju pembangunan hunian yang lebih layak.
Proses pembongkaran dilakukan secara gotong royong oleh personel Satgas TMMD bersama masyarakat. Seluruh bagian rumah yang sudah tidak layak dibongkar secara bertahap, dengan tetap memperhatikan keselamatan kerja serta memanfaatkan kembali material yang masih dapat digunakan.
Danki SSK, Kapten Czi Joko Susilo, mengatakan bahwa program RTLH merupakan bentuk kepedulian TNI dalam membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni.
"Pembongkaran ini menjadi awal dari proses pembangunan rumah yang lebih baik bagi Ibu Suminten. Kami bersama masyarakat akan bekerja maksimal agar pembangunan dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang berkualitas sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh keluarga penerima," ujarnya.
Program RTLH ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dengan menghadirkan hunian yang lebih kokoh, sehat, dan nyaman. Selain meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat, kegiatan ini juga memperkuat semangat gotong royong serta kebersamaan antara TNI dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa.
Melalui program TMMD ke-129, TNI terus menunjukkan komitmennya dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar warga, sejalan dengan tema "TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa." (Pendim 0821).