Tunda Bayar Akan Berlangsung Lama, Dana Yang Tersedia Dialihkan Untuk Tangani Virus Corona

Kamis, 19 Maret 2020

Indragirione.com,  - Nasib proyek tunda bayar (TB) Tahun 2019 di Kabupaten Indragiri Hilir belum ada kejelasan terkait kapan dilaksanakan pembayaran.


Mengenai masalah tunda bayar ( TB ) Tahun 2019  sudah terbit peraturan Kementerian Keuangan RI yaitu:  PMK No.20/PMK.07/2020 tentang penyaluran kurang bayar dana bagi hasil yang saat ini tinggal porses perudangan di Kementerian.

"Mengingat bangsa Indonesia saat sedang bencana diluar dugaan dan nalar kita yaitu penyebaran Virus Covie-19 sehingga dana yang tersedia dialihkan untuk mengatasi penyebaran Virus Covid-19 ini, sehingga transfer dana ke daerah mengalami penundaan kembali," Demikian dikatakan salah seorang Pejabat DJPK Ardiansyah

 Bupati Indragiri Hilir (Inhil)  HM Wardan didampingi Wabup H Syamsudin Uti saat di wawancarai awak media usai Video Conference mengatakan, ini merupakan komunikasi yang kedua yang sudah dilakukan.

"Pada Januari yang lalu, saya langsung datang ke kementerian keuangan meminta penjelasan kapan dana Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum ditransfer ke daerah ini dapat dilakukan. Mereka memberikan penjelasan akan ditransfer pada triwulan pertama artinya pada akhir bulan Maret," ujar Bupati.

Lanjutnya, akan tetapi setelah kami tunggu dan nantikan belum juga ada penjelasan, maka hari ini kita kirim surat kembali kepada kementerian untuk kita bisa menghadap kembali, namun berhubung kondisi negara Indonesia terkena serangan virus Corona maka mereka tidak bisa menerima kami secara langsung, tetapi bisa berkomunikasi melalui Video Conference.

Bupati HM Wardan juga mengatakan dari penjelasan yang disampaikan, sebenarnya pihak Kementerian sangat mengerti, dibuktikan mereka sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK nomor 20.

"Itu sebagai salah satu bukti bahwasanya keseriusan mereka untuk merealisasikan apa yang menjadi tuntutan dan harapan daerah Inhil, tetapi memang karena hari ini negara kita dihadapkan terhadap masalah Virus Covid-19, Indonesia menganggarkan dan cukup besar untuk mengatasi masalah ini," jelas HM Wardan