Tuntaskan Vaksinasi Dosis Kedua bagi WBP, Lapas Tembilahan Gelar Vaksinasi pada Malam Hari

Senin, 31 Januari 2022

Indragirione.com, – Pemerintah Indonesia semakin gencar melakukan upaya-upaya penanggulangan penyebaran dan penularan Coronavirus disease (Covid-19). Salah satu upaya Pemerintah yaitu dengan program Vaksinasi Dosis Ketiga (Booster) yang diberikan secara gratis kepada seluruh lapisan Masyarakat. Salah satu syarat mutlak untuk memperoleh vaksinasi dosis ketiga ini yaitu telah menerima vaksin secara lengkap yakni dosis satu dan dosis kedua. Untuk menuntaskan vaksinasi dosis kedua bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menggelar vaksinasi dosis kedua bagi WBP, Senin (31/1) pukul 20.00 WIB bertempat di halaman masjid At- Taubah Lapas Tembilahan.

 

Kegiatan vaksinasi dosis kedua bagi WBP kali ini dilaksanakan dengan menggandeng Tim Vaksinator Polres Indragiri Hilir dan Tim Medis Poliklinik Lapas Tembilahan. Jenis vaksin yang digunakan yakni Astrazeneca. Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono beserta para Pejabat Eselon IV (Empat) dan Eselon V (Lima) dan Regu Pengamanan untuk memastikan kegiatan tetap berjalan dengan situasi yang aman dan kondusif.

 

Sebanyak 50 (Lima Puluh) orang WBP tampak antusias mengikuti kegiatan vaksinasi ini. Seluruh WBP dengan tertib secara bergantian menerima vaksin dosis kedua. Kegiatan vaksinasi ini dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dimana setiap WBP wajib menggunakan masker.

 

Kalapas menjelaskan tentang pentingnya untuk melakukan vaksinasi secara lengkap sampai dosis kedua terhadap WBP sehingga memenuhi syarat untuk menerima vaksinasi dosis ketiga (Booster).

 

“Saya ingatkan kembali kepada saudara sekalian bahwasannya selain sangat penting untuk pembentukan antibodi bagi tubuh, vaksinasi kedua juga penting sebagai syarat agar saudara dapat memperoleh vaksin dosis ketiga (Booster) nantinya. Sehingga tidak terjadi kendala yang berarti dalam pemberian vaksinasi dosis ketiga sesuai waktu yang ditentukan untuk kedepannya”. Tutur Julianto.