Ular Piton Hasil Evaluasi DPKP Inhil dari Rumah Warga ke BKSDA Cabang Rengat

Rabu, 14 Juli 2021

Indragirione.com, - Ular jenis piton (sanca) yang memiliki panjang  7 meter yang berhasil dievakuasi Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP)  Inhil dari kediaman  Abdul Rozak Manaf (56) di Jalan Bersama, Kelurahan Tembilahan,  Tembilahan Hulu sekitar pukul 10.45 WIB beberapa hari hari, Rabu (14/7) pihak BKSDA Riau cabang Rengat mengevakuasi ular tersebut dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Inhil untuk dibawa kemudian dilepaskan ke habitatnya. 

"Memang Ular sanca sejenis batik ini ada yang dilindungi ada juga tidak dilindungi, tetapi  habitatnya  ini sudah mulai terganggu," kata  Zulkifli Kepala Resort SM Balai Besar KSDA Cabang Rengat. Sebelum dibawa ke habitatnya, DPKP Inhil dan BKSDA Cabang Rengat melakukan serah terima ular.


Kepala DPKP Inhil H Eddiwan Shasby mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada BKSDA Cabang Rengat yang telah datang terkait ditemukannya  piton sejenis sanca sepanjang 7 meter ini. 

"Hewan ini sangat membahayakan dan mengancam keselamatan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kita dari DPKP Inhil menyerahkan kembali kepada pihak terkait  agar ular ini dikembalikan ke habitatnya,"terang H Eddiwan. 


Seperti diketahui sebelumnya,  kepada pihak DPKP yang  menerima telepon aduan masyarakat di DPKP Abdul Rozak mengatakan,  ada seekor ular piton yang sangat besar masuk ke dalam rumahnya. Mendengar laporan itu,  tim  menghubungi Kepala DPKP Inhil, H Eddiwan Shasby, dan langsung menginstruksikan segera ke rumah pelapor dan memakai APD (alat pelindung diri) .


Proses evakuasi berlangsung dengan cepat.  Saat itu, Hendri AOL yang menjadi ketua regu dua memang sudah  mempersiapkan tim dengan  15 anggota Tim Damkar dan 4 Tim medis, dengan menggunakan satu mobil Damkar dan satu mobil ambulans segera menuju ke lokasi.

Saat Tim DPKP Inhil sampai di lokasi di kediaman Abdul Rozak Manaf (56), pihak keluarga langsung menunjukkan lokasi di mana ular piton yang sangat besar itu bersembunyi. 'Tim DPKP Inhil hanya terkendala karena ular piton tersebut bersembunyi di tempat yang sempit, tidak membutuhkan waktu yang lama, Tm Damkar dapat mengevakuasi ular piton yang sangat besar tersebut," kata Hendri. 

Usai piton diamankan, wajah keluarga bapak Abdul Rozak Manaf (56) kegembiraan yang sangat bahagia. Dan ular piton yang membuat keluarganya ketakutan, sekarang sudah diamankan oleh Tim DPKP Inhil.


Kepala DPKP Inhil H Eddiwan Shasby menjelaskan, selain penangkapan ular di kediaman Abdul Rozak Manaf dengan ukuran 7 meter,  sekitar 3 bulan silam,  pihaknya juga pernah mengamankan ular piton dengan ukuran yang yang sama di rumah warga Jalan Pekan Arba, Lorong  Misfala, RT 07 RW02. Dan ular itu,  sudah dibawa atau diserahkan ke Tim BSKDA Riau. 

" Masyarakat kita harapkan melapor ke DPKP Inhil, jika dikediaman menemukan jenis-jenis hewan yang membahayakan untuk segera melapor ke nomor contacts Kantor DPKP Inhil (076824488)