Upaya Bentuk Satlinmas, Satpol PP Inhil Koordinasi ke Provinsi Riau

Kamis, 10 Februari 2022

INHIL,- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhil yang diwakili Kabid Linmas, Zulkifli dan rombongan melakukan koordinasi ke Satpol-PP Provinsi Riau, Kamis (10/02/2022).

Dalam pertemuan, dikemukakan pembentukan Satgas Linmas merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. 

Satgas Linmas mempunyai tugas antara lain yaitu membantu melaksanakan pembinaaan Satlinmas, membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban, membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana serta bencana kebakaran.

“Adapun tugas yang sangat strategis dari Satgas Linmas adalah membantu dalam upaya peningkatan kapasitas Satlinmas Desa/Kelurahan. Oleh karena itu, disetiap Kecamatan se-Kabupaten Inhil perlu segera dibentuk Satgas Linmas desa/kelurahan ataupun satgas linmas kecamatan,” harap Zulkifli.

Kabid Linmas Provinsi Riau Ghazali, S. Sos menyambut baik rencana tersebut dan berharap kiranya dalam waktu dekat dapat terbentuk Satlinmas di desa dan kelurahan se-Kabupaten Indragiri Hilir.

“Satlinmas dapat berperan diberbagai aktivitas pelayanan masyarakat, sehingga kehadiran Satlinmas secara penuh sangat dibutuhkan," ucap Ghazali.