UPT PKB Dishub Layani Masyarakat Sesuai Prokes

Senin, 23 November 2020

Muhammad Nasri

 

Indragirione.com, - Meski dalam masa pendemi Covid-19, Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, terus berupaya memaksimalkan layanan terhadap masyarakat.

Namun sejalan dengan kondisi yang ada, layanan terhadap masyarakat diberikan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes).  Demikian disampaikan Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT PKB Dishub Muhammad Nasri MSi.  

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Nasri memastikan bahwa pihaknya tetap memberikan layanan secara maksimal dengan tetap mengikuti prokes. “Sesuai panduan protokol kesehatan. Pengujian kendaraan kita lakukan dengan protokol kesehatan,” ujar Nasri, Senin (23/11/2020).

Untuk mendukung pemberian layanan ini, beberapa fasilitas standar prokes telah disiapkan pihaknya. Seperti alat pencuci tangan, memberi tanda pada kursi tunggu agar menjaga jarak, dan alat pengukur suhu tubuh bagi pengunjung.

“Selain itu, kepada masyarakat yang akan melakukan pengujian kendaraan juga diwajibkan untuk memakai masker,” ucapnya.

Nasri menambahkan, walau dalam kondisi pandemi, jumlah kendaraan yang melakukan uji kelayakan masih cukup banyak, yakni mencapai 120 hingga 130 kendaraan dalam sehari. Saat ini, lanjutnya, pengujian juga dilakukan secara terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan. (*)